POJOKNEGERI.COM - Proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara segera dimulai usai Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) kini sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan juga telah diundangkan di Kemenkumham.
Selain pembangunan, pemerintah kini juga sudah menyusun rencana untuk pemindahan manusia, dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya bekerja di Kementerian / Lembaga di IKN Nusantara.
Untuk kriteria pegawai negeri sipil (PNS) yang dipindah ke ibu kota baru juga secara garis besar sudah ditentukan.
Asesmen PNS yang dipindah ke ibu kota baru seperti tingkat pendidikan minimal Diploma 3 (D-3), memperhatikan batas usia pensiun, data kinerja ASN dengan mempertimbangkan 20% pegawai merepresentasikan kinerja 80% pegawai, serta data penilaian potensi dan kompetensi.
Informasi dihimpun, proses pemindahan Kementerian/ Lembaga ke IKN tak dilakukan secara spontan.
Melainkan dilakukan secara klaster.
Klaster-klaster ini nantinya akan masuk ke IKN secara berkesinambungan.
Berikut rincian agenda pemindahan Kementerian/ Lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara.
Klaster 1
1. Presiden dan Wakil Presiden
2. Lembaga Tinggi Negara (MPR, DPR, DPD, MA, KY, BPK)
3. Kementerian Koordinator (Kemenko Ekonomi, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemenko Marves)
4. Kementerian 'Triumvirat' (Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan), sebagai pelaksana tugas kepresidenan apabila presiden dan wakil presiden berhalangan menjalankan tugas secara bersamaan
5. K/L yang mendukung kerja presiden-wakil presiden secara langsung (Kemensetneg, Setkab, KSP, Wantimpres)
6. K/L yang mendukung proses perencanaan, penganggaran dan kinerja pembangunan (Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkeu, Kemenpan-RB, BPKP)
7. Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN (Kemenkominfo, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN)
8. Alat pertahanan dan keamanan dan K/L yang mendukung penegakan hukum (Mabes TNI, TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU, Mabes Polri, Paspampres, BIN, BSSN, Kejagung, Kemenkumham, KPK)
Klaster 2
1. Kementerian yang mendukung pengembangan wilayah IKN (Kemenhub, KLHK, Kementerian BUMN)
2. Kementerian yang mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar, pembangunan manusia dan kebudayaan (Kemenag, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemensos, Kemendes-PDTT, KemenPPPA, Kemenpora)
Klaster 3
Kementerian yang mendukung pengembangan ekonomi dan investasi (Kemendag, Kemenperin, Kemenkop-UKM, Kemenaker, Kementan, Kementerian ESDM, KKP, Kemenparekraf, Kemenrinves/BKPM)
Klaster 4
Lembaga pemerintah non-kementerian (BPS, BKN, LAN, BKKBN, BNN, BNPB, BNPT, Basarnas, BIG, Bakamla, Lemhannas, Wantannas, LKPP, BRIN, BPOM)
Klaster 5
Lembaga non struktural (KPU, Bawaslu, DKPP, PPATK, ORI, KASN, BPIP, BNPP, KIP, KKIP, DPOD)
Sosok Kepala Otorita
Sosok siapa yang akan menjadi Kepala Badan Otorita di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai terungkap.
Hal itu usai Presiden Joko Widodo menyampaikan sesuatu perihal Kepala Badan Otorita IKN itu.
Sosok itu disampaikan akan secepatnya dilantik. Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu saat hadir dalam agenda Partai Nasdem, pada Selasa (22/2/2022).
"Secepatnya, secepatnya," ujar Jokowi.
"Ya mungkin ini minggu-minggu depan sudah kita lantik," lanjutnya.
Perihal sosok Kepala Badan Otorita IKN itu, disampaikannya berasal dari kalangan non partai politik.
"Non-partai," katanya.
Diberitakan sebelumnya, nama Bambang Susantono mulai menguat untuk menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan dilantik Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat ini.
Diketahui, isu nama Kepala Badan Otorita mulai muncul kembali usai Presiden Jokowi resmi meneken Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara.
Informasi dari Kantor Staf Presiden (KSP) waktu pemilihan Kepala Badan Otorita IKN Nusantara bakal dilakukan Maret-April 2022 ini.
"Iya betul [Maret-April]. Semua nama yang bereda selama ini bisa saja terpilih, tapi lagi-lagi ini hak prerogatif presiden," kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Wandu Tuturoong dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (21/2/2022).
Siapa Bambang Susantono?
Bambang Susantono bukanlah orang baru di pemerintahan. Sebelumnya, Bambang adalah pelaksana tugas menteri perhubungan, sebelum akhirnya diangkat sebagai wakil menteri perhubungan definitif di Kabinet pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Dirinya dikenal sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi. Ia adalah lulusan Fakultas Teknik Sipil ITB pada 1987 dan meraih gelar master tata kota di Universitas California Berkeley.
Bambang Susantono bahkan mendapatkan gelar doktor bidang perencanaan infrastruktur dari universitas yang sama pada tahun 2000.
Berdasarkan catatan, eks Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia periode 2004-2010 itu memiliki perang penting di Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB).
Lembaga donor tersebut menunjuk Bambang Susantono sebagai wakil presiden untuk urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)