POJOKNEGERI.COM - Pada Jumat (24/2/2023), beredar informasi Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri meninggal dunia.
Lantas benarkan informasi Ferdy Sambo meninggal dunia itu?
Tim redaksi kumpulkan informasi terkait kabar Ferdy Sambo meninggal dunia.
Kabar tersebut muncul melalui video unggahan kanal YouTube Warta Informasi pada Selasa (21/2/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi:
"Kejutkan publik || Smbo meninggl didalm penjra sebelum disekusi."
"SMBO MENINGL DIPENJARA. MHPUD ND SMPAIKAN BERITA DUKA."
Kemudian dalam thumbnail video itu tampak pula adanya fot Mahfud MD.
Bernarkah informasi dalam video unggahan itu?
Dari hasil penelusuran, informasi Ferdy Sambo meninggal dunia di dalam penjara hingga kabar dukanya telah disampaikan oleh Mahfud MD adalah tidak benar.
Hal ini karena, dalam video berdurasi 5 menit 56 detik tersebut sama sekali tidak berisi mengenai uraian dan penjelasan terkait klaim yang ditulis oleh pengunggah video.
Tayangan ini justru berisi beberapa potong video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Meliputi beberapa momen persidangan Ferdy Sambo dan beberapa tokoh yang menyoroti vonis mati yang dijatuhkan kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya membacakan artikel okezone.com berjudul Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Tidak Dieksekusi Mati Namun Meninggal Dipenjara yang diunggah pada Senin (20/2/2023).
Artikel ini mengulas mengenai pernyataan Mahfud MD mengenai vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo. Mahfud MD menduga jika suami Putri Candrawathi itu tidak akan dieksekusi mati.
Dari fakta-fakta yang dikumpulkan itu, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo meninggal dunia di dalam penjara hingga Mahfud MD mengumumkan kabar duka atas kematian Sambo adalah keliru.
Konten ini masuk dalam kategrori konten yang menyesatkan.
(redaksi)