POJOKNEGERI.COM - Polri saat ini tengah mendalami perkembangan kasus dugaan suap tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini pihaknya masih mencari keberadaan Ismail Bolong yang merupakan eks anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Listyo menyebut, tim yang diturunkan untuk mencari keberadan Ismail Bolong adalah dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Mabes Polri.
"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Listyo di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).
Lebih lanjut Listyo juga mengatakan pihaknya akan segera mengklarifikasi kasus yang heboh karena Ismail Bolong.
Tak hanya proses pencarian, Listyo juga mengatakan pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada Ismail terkait dengan pengakuannya tersebut.
“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” katanya.
Kapolri menegaskan pihaknya akan mengungkap kasus dugaan suap tambang ilegal itu dengan meminta keterangan dari Ismail lebih dahulu.
Dia menegaskan harus ada alat bukti yang ditemukan dulu ketika menelusuri dugaan pidana.
Sebagai informasi, Ismail Bolong merupakan mantan personel Polres Samarinda.
Ismail Bolong menjadi sorotan publik lantaran video pengakuannya menyetor uang hasil tambang batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. Pernyataan itu kemudian ditarik lagi oleh Ismail.
Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Ismail Bolong kemudian mengklarifikasi pengakuannya dengan pengakuan baru.
Ismail Bolong mengaku dipaksa mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim.
Dia pun telah meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto lewat sebuah video.
"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.
Ismail Bolong mengaku saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri. Kala itu, kata dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.
"Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," kata Ismail Bolong dalam Vidoe karifikasinya.
(*)