POJOKNEGERI.COM - Beberapa waktu lalu, alokasi dana bagi hasil (DBH) migas dari pusat ke daerah diprotes keras oleh Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, lalu bagaimana dengan sikap Kalimantan Timur (Kaltim)?
Diketahui, 2023 mendatang Kaltim bakal menerima DBH migas sebesar Rp 367,06 miliar.
Dengan angka itu menempatkan Kaltim penerima terbesar ke-4 terbesar di Indonesia, untuk DBH migas.
Meski begitu, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, mengaku angka DBH migas Rp 368 miliar jauh dari cukup.
Hal itu melihat luasan wilayah dan jumlah penduduk Kaltim.
"Kita dapat Rp 368 miliar, coba bagi jumlah seluruh warga Kaltim dan luasnya. Maksudnya dengan luasan Kaltim, seluar empat kali pulau Jawa, jumlah itu tidak ada cukup," kata Hadi Mulyadi, Jumat (23/12/2022).
Berbeda dengan Kabupaten Meranti, Kaltim juga sempat mengancam pusat terkait dana bagi hasil, melalui jalan konstitusional.
"Kalau Kaltim ancamannya konstitusional, kita pernah meminta otonomi khusus tapi ditolak," ungkap Hadi.
"Kita juga sempat minta revisi DBH ke MK, saya hadir waktu itu zaman Pak Awang, juga ditolak," lanjutnya.
Saat ini, Gubernur Kaltim, Isran Noor, tengah berjuang bersama para gubernur lainnya untuk mendorong pusat menambah porsi DBH ke daerah.
"Gubernur Kaltim bersama gubernur yang lain juga mengusulkan perubahan DBH, sampai sekarang juga belum, masih berjalan," tegasnya.
Menurut Hadi, ancaman melalui konstitusi lebih baik dalam hal kehidupan bernegara.
"Kita tidak perlu marah-marah. Ini konsekuensi dalam kehidupan bernegara. Cuma secara konsisten sudah kita upayakan ada penambahan DBH," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil sempat mengancam angkat senjata dan meminta agar dipindahkan ke negeri sebelah jika tuntutan kenaikan DBH tidak dipenuhi pemerintan pusat.
(redaksi)