POJOKNEGERI.COM - Judi online telah menjadi fenomena sosial yang semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Dengan kemajuan teknologi dan akses mudah ke internet, perjudian online makin gampang untuk diakses setiap orang.
Hal ini tentu saja menjadi keresahan di kalangan masyarakat, sebab banyak orang yang terjebak dalam lingkaran perjudian online yang sulit untuk keluar atau kecanduan.
Pemerintah pun tak tinggal diam, beragam upaya terus dilakukan untuk memberantas tindakan perjudian online ini.
Mengatasi judi online ini, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas judi online.
Hadi mengatakan, ketika perpres itu keluar, pihaknya akan langsung bekerja.
"Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis," ungkap Hadi, di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini pemerintah sudah berupaya memberantas keberadaan judi online yang meresahkan masyarakat.
Dia menyebut Kemenkominfo pun telah menghapus berbagai situs hingga memblokir 50 ribu rekening berkaitan dengan judi online.
"Kominfo sudah men-take down akun-akun yang memang masuk dalam akun judi online. Saya kira Menkominfo juga sudah bekerja. Kemudian kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK, sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindak lanjuti. Akan kita tindak lanjuti dan akan kita informasikan kepada media," jelas Hadi.
Dia juga memastikan sudah menyiapkan rencana mekanisme penyelesaian permasalahan judi online ini yang akan dikerjakan bersama dalam tim satgas.
"Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa-apa saja yang sudah kita lakukan," pungkasnya.
(*)