POJOKNEGERI.COM - Tim redaksi pojoknegeri.com belum dapatkan gambaran jelas perihal apa yang dilakukan rekan korban di kasus dugaan pembunuhan di kamar 508 di Samarinda.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan pembunuhan itu, terjadi di kamar 508 Hotel MJ Samarinda.
Rabiatul Adawiyah yang menjadi korban, ditemukan di kamar 508 itu.
Selain kamar 508, terungkap bahwa ada dua kamar lain yang juga diberi police line oleh polisi.
Kamar itu adalah 506 dan 512.
Dua kamar itu ditempati oleh rekan-rekan korban (Rabiatul Adawiyah).
Pihak kepolisian saat dikonfirmasri perihal hal itu, masih irit bicara.
Ditanya mengenai hasil keterangan saksi terkait korban sedang berkegiatan apa di kamar tersebut, kepolisian masih belum berikan informasi terang.
"Untuk sementara kami belum bisa menyampaikan hal di luar konteks pembunuhannya," kata Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Rabu (20/10/2021).
Ponsel dan uang korban tak ditemukan
Penyelidikan polisi terkait kematian Rabiatul Adawiyah di kamar Hotel MJ bernomor 508,Jalan KH Khalid, Kecamatan Samarinda Kota pada Sabtu (16/10/2021) kemarin kembali mengungkap fakta baru.
Empat hari bekerja, polisi memastikan dari hasil olah tempat kejadian perkara, bahwa barang berharga milik perempuan berusia 21 tahun asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan menghilang.
"Hasil penyelidikan kami menemukan ponsel korban menghilang, ada beberapa barang juga yang ikut hilang. Termasuk yang ada di dalam dompet (uang) juga hilang," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Rabu (20/10/2021).
Pemberitaan sebelumnya
Diberitakan sebelumnya, jenazah Rabiatul Adawiah pertama kali ditemukan oleh karyawan Hotel MJ, pada Sabtu (16/10/2021) lalu, pukul 04.30 WITA. Dengan kondisi korban tergeletak tak bernyawa dan bersimbah darah.
Penemuan ini terjadi sesaat setelah karyawan tersebut dimintai tolong oleh rekan perempuan Rabiatul Adawiah untuk membuka pintu kamar 508. Temuan perempuan muda yang tewas dengan kondisi mengenaskan ini kemudian diteruskan ke kepolisian.
Saat dilakukan penyelidikan polisi menemukan banyak luka tikaman ditubuh korban. Dari kamar 508, Tim INAFIS kemudian menyita sejumlah barang bukti. Berupa satu botol minuman keras, satu bauh pisau kater, tiga alat kontrasepsi kondom dan satu lembar surat vaksin.
Selain itu, polisi juga terpantau telah memasang Police Line di tiga kamar. Diantaranya kamar nomor 506, 508 dan 512. Dari tiga kamar tersebut, kamar 506 dan 512 tempat teman-teman korban. Sedangkan kamar 508 lokasi ditemukannya korban.
(redaksi)