POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (25/10/2021), Pemkot Balikpapan gelar silaturahmi dan penandatanganan serah terima bantuan keuangan.
Bantuan keuangan itu diberikan untuk partai politik tahun 2021.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud hadir dalam agenda itu.
"Sehingga hubungan ke depannya dapat semakin baik dalam rangka mewujudkan kehidupan perpolitikan yang sehat dan berkualitas di Kota Balikpapan," kata Rahmad Mas'ud.
Bantuan yang diberikan kepada 10 partai politik ini diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin untuk mengedukasi masyarakat Kota Balikpapan.
"Saya meminta agar bantuan ini dapat digunakan secara proporsional, bebas dari korupsi, tidak ada konflik kepentingan," katanya.
Diketahui, bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah suara dan jumlah kursi di DPRD Kota Balikpapan berdasarkan hasil Pemilu tahun 2019, dengan total anggaran Rp 1,2 Miliar.
"Hanya 1.2 Miliar saja dari APBD. Kita mau usulkan naik, Teman-teman akan usulkan kenaikan, tapi kita lihat keuangan kita nanti," kata Rahmad Masud.
Berikut rinciannya:
1. Golkar: jumlah suara 71.280, jumlah kursi 11, jumlah bantuan keuangan Rp 292.818.240
2. PDIP: jumlah suara 52.395, jumlah kursi 8, jumlah bantuan keuangan Rp 215. 238.660
3. Gerindra: jumlah suara 37.078, jumlah kursi 6, jumlah bantuan keuangan Rp 152.316.424
4. PKS: jumlah suara 36.515, jumlah kursi 6, jumlah bantuan keuangan Rp 150.003.620
5. Partai Demokrat: jumlah suara 28.148, jumlah kursi 4, jumlah bantuan keuangan Rp 115.631.984
6. PPP: jumlah suara 21.527, jumlah kursi 3, jumlah bantuan keuangan Rp 88.432.916
7. Hanura: jumlah suara 21.220, jumlah kursi 2, jumlah bantuan keuangan Rp 87.171.760
8. Partai NasDem: jumlah suara 18.168, jumlah kursi 3, jumlah bantuan keuangan Rp 74.634.144
9. PKB: jumlah suara 14.448, jumlah kursi 8.671, jumlah kursi 1, jumlah bantuan keuangan Rp 59.352.384
10. Perindo: jumlah suara 8.761, jumlah kursi 1, jumlah bantuan keuangan Rp 35.620.468
(redaksi)