POJOKNEGERI.COM - Band Sukatani mengumumkan penarikan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik.
Band bergenre punk asal Purbalingga itu menarik lagunya yang berisi kritikan terhadap polisi.
Terkait hal itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memilih untuk tidak mau menanggapi.
Ia hanya menyatakan bahwa setiap rakyat memiliki hak yang hakiki untuk berekspresi, termasuk melalui musik.
Namun, menurutnya, ekspresi yang disampaikan itu seharusnya tidak bersifat tuduhan.
"Saya sendiri tidak masalah dengan kesenian apa pun, asal jangan anonim dan mengandung unsur tuduhan," ujarnya dikutip dari Tempo.
Saat ditanya perihal kasus yang menimpa band Sukatani apakah mengandung unsur tuduhan terhadap institusi tertentu.
Pigai menyebut tidak bisa menjawab.
"Saya tidak bisa jawab," ucap Pigai.
Kendati demikian, Pigai menegaskan bahwa kementeriannya bakal melakukan pengarusutamaan HAM di instansi pemerintah pusat maupun daerah, tak terkecuali pada instansi Polri.
Selain itu, Pigai juga turut merespons kabar salah satu personel Sukatani, Novi Citra, yang diduga dipecat dari profesinya sebagai guru.
Pigai menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek dan menindaklanjuti kabar tersebut.
Pigai mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk konsisten memberikan pelindungan dan penghormatan HAM kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Jika benar dipecat, maka kami akan menolak," tegasnya. (*)