POJOKNEGERI.COM - Pertamina Patra Niaga terus meneguhkan komitmennya untuk memastikan transparansi dan keterjangkauan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Kalimantan. Pada awal tahun 2024, perusahaan ini kembali melakukan evaluasi harga mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini tidak terlepas dari tren harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus dan nilai tukar mata uang Rupiah. Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, menyampaikan bahwa perubahan harga yang terjadi pada 1 Januari 2024, merupakan respons terhadap penurunan tren harga minyak dunia.
Menurut Arya, penyesuaian harga ini telah sesuai dengan formula penetapan harga, seperti yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%, Pertamina Patra Niaga berupaya menjaga agar harga BBM non-subsidi tetap kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa mereka tidak hanya fokus pada perkotaan, tetapi juga berkomitmen untuk menyediakan BBM hingga ke pelosok negeri. "Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability, dan Sustainability" menjadi prinsip utama dalam penetapan harga, memastikan produk BBM tersedia secara maksimal dan terjangkau di seluruh wilayah.
"Perubahan harga BBM non-subsidi ini terjadi secara berkala, mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Turunnya harga produk BBM non-subsidi seperti Pertamax Series, Dex Series, dan lainnya pada awal tahun ini merupakan respons terhadap tren penurunan harga minyak dunia,"kata Arya.