POJOKNEGERI.COM - Maraknya anak jalanan (anjal), gembel dan pengemis (gepeng) yang masih kerap ditemui di Kota Samarinda, Kalimantan Timur mendapatkan sorotan dari para legislatif Kota Tepian.
Seperti yang disuarakan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi mengatakan agar pihak terkait dalam hal ini Satpol PP bisa bekerja maksimal melakukan penindakan.
Sebab kata dia, penertiban anjal dan gepeng ini sudah ada perdanya, tinggal bagaimana pihak terkait mejalankan aturan tersebut.
"Ini sudah ada Perdanya, oleh karenanya diharapkan Satpol PP bisa bekerja maksimal melakukan tindakan keras terhadap anjal dan gepeng," kata Maswedi.
Ia mengatakan penertiban anjal ini bisa dilakukan dengan pemberian sanksi.
Dengan demikian, diharapakan permasalahan anjal dan gepeng di Ibu Kota Kilamantan Timur ini bisa terminimalisir.
Ia menyebut anjal dan gepeng ini selain mengganggu keindahan kota juga membahayakan para pengguna jalan.
"Saya menilai anjal dan gepeng ini sudah mengganggu keindahan kota serta keselamatan mereka juga dan pengguna jalan, terlebih mereka berada di simpangan lampu merah," pungkasnya.
(Advertorial)