POJOKNEGERI.COM - Perubahan nama untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) dilakukan di Jakarta.
Perubahan nama ini dilakukan dari awalnya rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir dalam simbolis perubahan nama itu di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Perubahan nama ini diiringi dengan penyeragaman seluruh logo rumah sakit umum se-Jakarta.
Melalui perubahan nama ini, Anies ingin agar rumah sakit tidak lagi sebagai tempat orang sakit.
"Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar berorientasi untuk sembuh dari sakit. Selama ini rumah sakit kita, berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit," kata Anies, Rabu (3/8/2022).
Anies melanjutkan pandemi COVID-19 juga membuatnya belajar pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu, dia ingin agar rumah sakit di Jakarta juga berperan dalam aspek preventif atau pencegahan.
"Di sisi lain pada saat pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu, kita ingin rumah ini menjadi rumah di mana perannya ditambah, aspek promotif, aspek preventif," tambahnya.
Anies juga berharap pola pikir masyarakat dapat berubah dengan perubahan rumah sakit menjadi rumah sehat ini. Dia ingin agar warga Jakarta datang ke Rumah Sehat untuk Jakarta untuk menjadi sehat dan lebih sehat.
"Jadi datang ke rumah sehat untuk menjadi sehat, dan lebih sehat, dari mulai melakukan medical check up, sampai persoalan gizi, dan lain-lain, konsultasi," papar Anies.
Anies mengungkapkan program penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta ini sejatinya dibahas sejak 2019. Namun penjenamaan ini baru bisa dicanangkan saat pandemi mulai mereda.
Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta ini dicanangkan secara serentak dari RSUD Cengkareeng untuk lima wilayah kota dan kabupaten Kepulauan Seribu. Agenda pencanangan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta ini juga dilakukan sekaligus dengan pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Pencanangan penjenamaan tersebut ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) DKI Jakarta, Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesehatan Keluarga (TP PKK) DKI Jakarta. Penandatanganan itu disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)