POJOKNEGERI.COM - Anggota DPRD Kaltim menyoroti tentang pembangunan smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam pendingin, di wilayah Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
DPRD Kaltim mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat setempat mengenai jalan rusak imbas pembangunan Smelter di Pendingin.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
Lanjut ia mengatakan, pembangunan smelter pendingin yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu belum pernah dikomunikasikan dengan DPRD Kaltim.
“Karena proyeknya merupakan kategori investasi makanya ditanyakan warga setempat ke Komisi II, tapi sejauh ini belum ada komunikasi mengenai pembangunan PSN itu,” kata Nindya Listiyono belum lama ini.
Terkait hal ini, DPRD Kaltim akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) Kaltim untuk menanyakan proyek tersebut terlebih mengenai beberapa tenaga kerja asing yang tengah bekerja pada proyek itu.
Nidya Listiyono mengatakan, menyikapi hal ini juga tak kalah penting, sebab komunikasi dan koordinasi menurutnya bagian dari menjalankan roda organisasi pemerintahan agar tak mengalami selisih paham, terkhusus nantinya ia akan menelaah bagaimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pola kerja sama yang akan berjalan.
“Ini perlu di petakan juga, apalagi informasi yang saya dapat lahan yang dijadikan pembangunan smelter itu adalah lahan milik Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Dengan demikian, ia mendorong agar hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan daerah dapat dibahas bersama.
“Perlu duduk bersama, karena kami pun tidak pernah alergi dengan investasi, tapi setidaknya kita bisa memetakan potensi kedepannya,”pungkasnya.
(Advertorial)