Minggu, 19 Januari 2025

Berita Samarinda

Andi Harun Tinjau Pembongkaran Rumah untuk Normalisasi Sungai Karang Mumus di Kelurahan Pelita

Jumat, 6 Desember 2024 19:29

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pembongkaran rumah yang terletak di Segmen Sungai Karang Mumus (SKM), Kelurahan Pelita

POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pembongkaran rumah yang terletak di segmen Sungai Karang Mumus (SKM), Kelurahan Pelita, tepatnya di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, pada Jumat (6/12/2024).

Pembongkaran ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam normalisasi Sungai Karang Mumus, sebuah proyek besar yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi sungai dan mencegah banjir di kawasan tersebut.

Peninjauan ini bertepatan dengan tindak lanjut dari pembayaran ganti rugi kepada warga yang terkena dampak proyek. Sebelumnya, pada Kamis (5/12/2024), tim gabungan Pemkot Samarinda telah berhasil membongkar 42 rumah di tiga RT, yakni RT 41, 42, dan 43 Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir. Proses pembongkaran ini dilakukan setelah semua warga menerima kompensasi yang sesuai dengan nilai bangunan dan tanah mereka.

Andi Harun mengungkapkan rasa terimakasih kepada masyarakat atas dukungan penuh yang diberikan oleh warga setempat terhadap proyek ini. 

“Luar biasa, karena program ini justru mendapat dukungan dari warga. Biasanya, program seperti ini alot sering kali menemui banyak tantangan namun di sini justru berbanding terbalik. Ini sangat luar biasa,” ujar Andi Harun

Ia mengatakan bahwa meskipun pembongkaran ini merupakan langkah penting dalam normalisasi sungai, Pemkot Samarinda juga tengah merencanakan pengembangan kawasan ini untuk menjadikannya sebagai kawasan wisata kuliner. 

“Kami ingin menjadikan kawasan ini sebagai kawasan kuliner terutama nasi kuning. Merek branding Lambung Mangkurat ini sudah terkenal dan kami ingin memanfaatkan potensi itu untuk menarik pengunjung,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan mengenai upaya lain yang tengah digarap, yakni pembangunan pasak dan pembenahan akses jalan yang lebih baik untuk kendaraan. 

“Nanti, kita akan membuat kawasan ini menjadi lebih menarik, dengan akses yang memadai. Kami akan mengembangkan pasak  di bagian depan rumah warga dan memberikan tampilan yang lebih menarik dari sisi pariwisata. Semua ini akan dibiayai oleh pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Ananta Diro, menjelaskan lebih lanjut mengenai proses pembongkaran yang telah dimulai dua minggu sebelumnya. 

“Semua data warga telah terverifikasi, dan proses ganti rugi sudah mencakup bangunan dan tanah sesuai dengan kebutuhan pengerjaan fisik. Pengerukan sungai sendiri merupakan bagian dari proyek yang dikerjakan oleh pihak provinsi,” ujar Ananta.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan