POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan sidak ke beberapa tempat pelayanan publik dan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kedisiplinan pegawai.
Sidak ini dimulai dari awal sidak kantor BPKAD Kota Samarinda, Kantor DPRD Kota Samarinda, Kecamatan Samarinda Kota, Kelurahan Sidodadi, SMPN 22, Puskesmas Pasundan, hingga di berbagai lokasi lainnya.
Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tempat pelayanan publik dan OPD menjalankan tugasnya dengan baik dan disiplin," kata Andi Harun usai lakukan sidak pada Senin (22/4/2023).
Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa temuan terkait kedisiplinan pegawai. Beberapa di antaranya adalah absennya pegawai ASN maupun non-ASN tanpa keterangan yang jelas, seperti izin cuti atau alasan lainnya. Bahkan, di lingkungan sekolah lebih dari 50% guru tidak berada di tempat saat sidak dilakukan, padahal jumlah guru yang seharusnya ada 78.
Namun, tidak semua temuan negatif seperti di Puskesmas Pasundan, misalnya, mendapat pujian karena 100% pegawainya hadir saat sidak dilakukan. Kebersihan kantor dan keteraturan administrasi juga menjadi sorotan positif dalam sidak tersebut.
"Temuan ini akan menjadi evaluasi bagi kita untuk memperbaiki sistem kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah kota," ungkapnya.
Meskipun begitu, Andi Harun menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai bukan hanya tentang tekanan dari sanksi atau insentif seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kedisiplinan itu adalah kebutuhan sebagai bagian dari dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Terkait sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin, orang nomor satu di kota Samarinda ini menjelaskan bahwa saat ini masih memberikan prioritas pada pembinaan. Namun, di lingkungan pemerintah kota akan dibuat sistem yang lebih ketat untuk mendisiplinkan pegawai terkait absensi dan aktivitas kegiatan.
(tim redaksi)