"Kita ingin generasi Samarinda terhindar dari bahaya narkoba. Pendidikan, edukasi, dan sosialisasi menjadi kunci untuk mencapai hal tersebut,” ucapnya.
Kesepakatan ketiga yaitu dengan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) komitmen untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024 ASN harus tetap netral sesuai undang-undang. Mereka tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi partisan Nota kesepakatan dengan BAWASLU diharapkan dapat memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan integritas.
"ASN adalah unsur aparatur negara yang harus memberikan contoh netralitas dalam proses demokrasi," tandasnya
Langkah proaktif ini, diharapkan Samarinda akan menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam mewujudkan pelayanan yang efisien, aman, dan berintegritas.
(Adv/Saber)