POJOKNEGERI.COM - Sosok AL, oknum dosen di Balikpapan yang jadi tersangka kasus pencabulan siswi SMP asal Penajam Paser Utara (PPU) turut direspon berbagai kalangan.
Termasuk pula dari kalangan pejabat di Kota Minyak Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, menilai perbuatan yang telah dilakukan AL kepada siswi SMP yang tak berdosa itu merupakan perbuatan yang bejat.
"Bahwa itu perbuatan yang bejat menurut pandangan kami," kata Abdulloh kepada awak media.
Dirinya pun sepakat terhadap pendapat hukum kebiri yang dilontarkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
"Kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah saya sepakat dengan Bupati Penajam bapak Abdul Gafur Mas'ud kalau perlu dikebiri saya setuju," ujarnya.
Abdulloh mengatakan AL adalah contoh manusia yang menganggap dirinya suci, paling benar, dan paling hebat, namun kenyataannya tidak seperti yang dibayangkan.
"Tidak menyangka juga saya, mengkritisi pemerintah, mengkritisi DPRD seolah dia nabi paling suci, ternyata paling bejat," ujarnya.
"Saya kira dia orang baik, tenyata lebih bejat daripada binatang," lanjut Abdulloh.
Dengan kasus AL yang telah menyebar di media sosial ini, telah mencoreng nama baik universitas di Kota Balikpapan yang menjadi tempat AL bekerja.
"Mencoreng nama perguruan tinggi, mencoreng dunia pendidikan, mencoreng nama jabatan dosen, dan tidak sesuai dengan kata dan perbuatannya," katanya.
Abdulloh pun mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Balikpapan agar dapat berhati-hati terhadap oknum bejat yang berkedok hati malaikat.
"Kepada warga Balikpapan waspada pengawasan anaknya, karena tidak menutup kemungkinan ada predator lain yang sama seperti AL," imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, kini AL tengah dalam proses pemeriksaan Polser Penajam Paser Utara (PPU).
Sebelumnya AL oknum dosen di Balikpapan mendapat dampingan hukum oleh Agus Wijayanto sebagai Kuasa Hukum saat proses pemeriksaan di Polresta Penajam Paser Utara (PPU).
Namun, saat dihubungi media ini, Agus Wijayanto menyatakan mulai hari ini (Kamis 16 September 2021) dirinya telah undur diri sebagai kuasa hukum AL, dan digantikan oleh kuasa hukum yang baru.
"Hari ini saya mundur dari kuasa hukum AL. Terkait pendampingan hukum di PPU sudah dikuasakan ke advokat Supriadi SH," ujar Agus Wijayanto saat dihubungi awak media, Kamis (16/9/2021).
Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana kondisi mantan klien nya itu sebelum terjerumus dalam kasus pelecehan ini.
"Tidak tahu kalau secara pastinya itu, maaf saya tidak menilai pribadi" katanya.
Saat ditanya respon yang dirasakan Agus saat masih menjadi kuasa hukum AL, Agus bahkan mengaku dirinya tidak terkejut terhadap apa yang terjadi pada mantan klien nya itu.
"Tidak (kaget) juga. Namanya publik figure kena masalah pasti ramai," katanya.
Sebagai mantan kuasa hukum AL, Agus Wijayanto menilai pemberitaan yang beredar mengenai mantan klien nya itu tidak sesuai dengan fakta yang ada.
"Saya mendampingi karena saat itu saya berada di PPU, dan cerita AL berbeda dengan pemberitaan media," katanya.
"Karena TSK kan juga punya keluarga jangan sampai juga pihak keluarga yang tidak tahu menahu diinbox kan bahaya. Netizen sekarang ini harus saling bijaksana menggunakan media online," lanjutnya.
Saat ini, AL pun masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polresta Penajam Paser Utara.
Diberitakan sebelumnya, aksi amoral diduga dilakukan seorang oknum dosen kepada siswi sekolah menengah pertama (SMP) asal Penajam Paser Utara (PPU).
Saat ini kasus itu masih diselidiki di Polres Penajam Paser Utara (PPU).
Informasi dihimpun, pelaku berinsial AL (44) berhasil menjerat korbannya, yakni remaja gadis berinisial P (14) dengan cara mengiming-iminginnya diberikan pekerjaan menjaga gerai hand sanitizer miliknya.
Dari situlah AL berhasil merenggut kesucian korban yang terbilang belia.
Karena iming-iming itu pula, persetubuhan terjadi tanpa ada paksaan.
“Korban dijanjikan akan dipekerjakan sebagai penjaga kios jualan hand sanitizer milik tersangka di Balikpapan," ucap Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan saat dikonfirmasi Rabu (15/9/2021).
Selain itu, lanjut Dian, dari hasil pemeriksaan Korps Bhayangkara juga diketahui korban masih berjumlah satu orang.
“Untuk sementara korbannya baru satu ini. Dan masih kami kembangkan lagi, apakah masih ada korban lainnya,” imbuhnya.
(redaksi)