POJOKNEGERI.COM - Sejumlah hewan ternak di Kalimantan Timur (Kaltim) terindikasi suspek wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Paser.
Tepatnya 1 ekor Sapi di kecamatan Paser Balengkong dan 5 ekor sapi kecamatan Muara Komam.
Mengantisipasinya penularan wabah tersebut, Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim gerak cepat bersama Balai Veteriner Banjarbaru, Kalsel melakukan tes PCR terhadap ternak tersebut.
Kepala DPKH Kaltim Munawwar mengaku, kabar suspek diterima pihaknya pada 25 Juli 2022.
"Saya sudah laporkan ke Pak Gubernur, kami bergegas mengambil Uji klinis dan PCR," kata Kepala DPKH Kaltim Munawwar kepada awak media, Selasa (2/8/2022).
Tes tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terjadi korelasi antara klinis fisik hewan ternak yang terindikasi dengan uji dalam.
Apabila hasil PCR menyatakan uji klinis menyatakan indikasi gejala dan hasil PCR adalah positif, artinya wabah PMK telah menginfeksi Kaltim.
"Kalau hasil uji klinis dan tes PCR bahwa sudah wabah, ya provinsi zona tidak aman. Kita bisa (berstatus) zona merah," sebutnya.
Munawwar menjelaskan, pihaknya tengah menunggu hasil dari labaratorium uji terkait, kurang lebih selama sebulan.
Proses uji yang memakan waktu tersebut, lanjut Munawwar, karena lab uji Kaltim sendiri baru melakukan verifikasi satu kali. sementara untuk dapat melakukan uji lab mandiri harus terverifikasi dua kali.
"Kalau kita diberikan kesempatan kita juga akan melakkukan, artinya daerah bisa mempercepat proses hasil uji. Kalau selama ini kita harus kirim dulu ke Bivet Kementan. Padahal wabah ini lebih cepat dari pada diagnosa," terang Munawwar.
Saat disinggung terkait sumber wabah, Munawwar menduga kuat bahwa penyakit tersebut berasal dari Kalimantan Selatan. Pasalnya provinsi tersebut zona merah wabah PMK.
Ia berharap, kepada pihak penegak hukum apabila ada pihak yang mendatangkan hewan ternak dari Kalsel harus ditindak tegas. Harus diberi efek jera agar tidak mengabaikan kepentingan umum.
"Intinya, kegiatan kita untuk kewaspadaan. Kita akan berperan dalam pengarahan dan pelaksanaan saja," pungkasnya.
(adv/diskominfokaltim)