Munawwar menjelaskan, pihaknya tengah menunggu hasil dari labaratorium uji terkait, kurang lebih selama sebulan.
Proses uji yang memakan waktu tersebut, lanjut Munawwar, karena lab uji Kaltim sendiri baru melakukan verifikasi satu kali. sementara untuk dapat melakukan uji lab mandiri harus terverifikasi dua kali.
"Kalau kita diberikan kesempatan kita juga akan melakkukan, artinya daerah bisa mempercepat proses hasil uji. Kalau selama ini kita harus kirim dulu ke Bivet Kementan. Padahal wabah ini lebih cepat dari pada diagnosa," terang Munawwar.
Saat disinggung terkait sumber wabah, Munawwar menduga kuat bahwa penyakit tersebut berasal dari Kalimantan Selatan. Pasalnya provinsi tersebut zona merah wabah PMK.
Ia berharap, kepada pihak penegak hukum apabila ada pihak yang mendatangkan hewan ternak dari Kalsel harus ditindak tegas. Harus diberi efek jera agar tidak mengabaikan kepentingan umum.
"Intinya, kegiatan kita untuk kewaspadaan. Kita akan berperan dalam pengarahan dan pelaksanaan saja," pungkasnya.
(adv/diskominfokaltim)