POJOKNEGERI.COM - Pemprov Kaltim membuka seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, guna mengisi 13 jabatan kosong.
ASN yang bisa mengisi 13 jabatan kosong Pemprov Kaltim itu mesti berpangkat golongan minimal eselon IIa dan IIb.
Riza Indra Ryadi, Pj Sekprov Kaltim, memaparkan 13 posisi yang dibuka untuk seleksi dibagi menjadi kelompok eksakta, dan kelompok non eksakta.
Berikut rinciannya:
Kelompok Eksakta; Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Direktur RSJD Atma Husada, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, serta Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah.
Kelompok Non Eksakta; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah.
"Proses seleksi mulai dibuka sejak Selasa, 23 Agustus 2022 hingga 29 September 2022," kata Riza, Rabu (24/8/2022).
Beberapa syarat umum ditetapkan mulai berstatus ASN, usia maksimal 56 tahun pada tanggal 14 Oktober 2022, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
"Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun," paparnya.
Untuk proses pendaftaran dibuka sejak 23 Agustus kemarin, hingga 30 Agustus mendatang.
Usai pendaftaran, proses seleksi dilanjutkan dengan tahapan seleksi administrasi, penulisan makalah, uji kompetensi (assessment), presentasi makalah dan wawancara.
Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada 29 September 2022.
"Tata cara pendaftaran dapat dilakukan secara daring (online) melalui alamat website https://selter-jpt.kaltimbkd.info. Seluruh informasi dan panduan pendaftaran, serta formulir dapat diunduh di laman tersebut," katanya.
(adv/diskominfokaltim)