POJOKNEGERI.COM - Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) kini telah berganti menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga.
Abdul Rofik, anggota DPRD Samarinda, meminta agar dalam waktu ke depan bisa Perumda Varia Niaga bisa masuk ke beberapa sektor bisnis yang ada.
Ujungnya, adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemkot Samarinda.
"Salah satunya penambahan unit usaha yang kemungkinan dapat dikelola perusda seperti perparkiran, pelabuhan, terus produk-produk baru yang berpotensi untuk dikembangkan," katanya kepada awak media, Kamis (25/11/2021).
Dengan adanya perubahan nama sekaligus badan hukum itu, diharap bisa membuat pola Perumda dalam menangani bisnis, bisa lebih bervariasi.