POJOKNEGERI.COM - Delapan partai politik menolak gagasan Pemilu diputuskan dengan sistem proporsional tertutup.
Isu perubahan sistem Pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup ini bermula pada November 2022 lalu.
Adalah Pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono dan lima koleganya melayangkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan itu ihwal sejumlah pasal dalam Undang-Undang atau UU Pemilu.
Antara lain tentang pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka pada pasal 168 ayat 2.
Demas mengatakan, sistem proporsional terbuka lebih banyak jeleknya.
Dia mencontoh, calon legislator satu partai bakal saling sikut demi mendapatkan suara terbanyak.
Selain itu, besar kemungkinan peluang terjadinya politik uang.
Dia menyebut, kader berpengalaman acap kali kalah oleh kader dengan popularitas dan modal besar.
Dalam rangka membuat kesepakatan menolak sistem proporsional tertutup yang diusulkan PDIP, delapan partai fraksi DPR kemudian mengadakan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad, 8 Januari lalu.
Mereka adalah Partai Demokrat, PKS, NasDem, PPP, Golkar, Gerindra, PKB, serta PAN.
Berikut pernyataan dari delapan partai yang menyatakan penolakannya terhadap Pemilu proporsional tertutup:
1. Partai Golkar
Ketua Umum Airlangga Hartarto membacakan lima butir kesepakatan para pemimpin partai politik.
Menyampaikan penolakan terhadap sistem proporsional tertutup, Menteri Koordinator Perekonomian itu berpantun.
“Lisa Blackpink pulang naik kopaja, sampai rumah langsung mencuci beras, makanya pakai sistem proporsional terbuka, karena pilihan rakyat menjadi prioritas”
2. PKS
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyatakan partainya bersama tujuh partai parlemen lain tetap pada sikap menolak sistem proporsional tertutup.
Bahkan dia menyebut PKS sudah mengajukan diri ke Mahkamah Konstitusi sebagai Pihak Terkait dalam gugatan uji materiil UU Pemilu tersebut.
“Jika perlu menghadap Presiden, kita akan bersama-sama. Yang 8 partai ini akan tetap bersama”
3. Demokrat
BHPP Partai Demokrat Jakarta meminta MK menolak permohonan uji materi UU Pemilu.
Menurut partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY itu, proporsional tertutup membuat masyarakat tak mengetahui kualitas anggota legislatif.
Pasalnya partai politiklah yang menentukan siapa yang duduk sebagai wakil rakyat.
Hal ini dikhawatirkan memperkuat dominasi elite partai politik dalam menentukan wakil rakyat.
“Sistem proporsional tertutup seperti membeli kucing dalam karung, karena yang menentukan adalah partai politik"
4. NasDem
DPP Partai NasDem tegas menolak perubahan sistem pemilu proposional tertutup.
Penolakan itu dibuktikan dengan sikap NasDem mengajukan diri sebagai Pihak Terkait pada gugatan uji materiil terhadap UU Pemilu.
5. PAN
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menanggapi isu yang menyebut Jokowi telah memberikan arahan kepada MK agar pemilu diputuskan dengan sistem proporsional tertutup.
Pihaknya menegaskan bahwa PAN menolak proporsional tertutup dan menghendaki pemilu menggunakan sistem sebelumnya, proporsional terbuka.
“Kami tegaskan, ya, bahwa kami menghendaki pemilu itu tetap sistemnya proporsional terbuka karena itu adalah kehendak dari demokrasi yang telah kita laksanakan sudah beberapa periode ini"
6. PKB
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga menegaskan partainya menolak wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.
Pihaknya menilai sistem proporsional tertutup memangkas hak kompetisi peserta pemilu.
Terlebih, lanjut dia, penentuan untuk mengubah sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup dilakukan dalam rentang waktu yang singkat jelang pemilu dilangsungkan.
“Waktu sudah sangat pendek, pemotongan hak kompetisi demokratis. Kalau proporsional tertutup dipilih empat tahun sebelum pemilu, barangkali wajar-wajar saja, tetapi ini satu tahun sebelum pemilu"
7. PPP
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menegaskan, pihaknya masih sama dengan kesepakatan tujuh partai politik parlemen, yakni menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Arsul membantah kabar partainya telah berubah sikap mendukung proporsional tertutup.
“Yang jelas karena saat ini sedang diuji materi di MK dan PPP bersama tujuh fraksi lainnya sudah menyampaikan pandangannya (menolak proporsional tertutup)"
8. Gerindra
Partai Gerindra juga tegas menolak sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu.
Meski tak hadir langsung dalam pertemuan delapan ketua umum partai politik, Partai Gerindra mendukung penggunaan sistem proporsional terbuka.
“Ketum (Prabowo Subianto) kami, dalam peresmian Kantor Badan Pemenangan Pilpres juga sudah menyampaikan hal yang sama, bahwa Gerindra untuk asas keadilan dan keterbukaan juga menolak proporsional tertutup dengan alasan bahwa biarkan rakyat memilih wakilnya, bukan partai"
(redaksi)