POJOKNEGERI.COM - Peristiwa penggerebekan suami atas aksi selingkuh yang dilakukan istri, baru-baru ini ramai menjadi perhatian di media sosial.
Kejadian suami gerebek istri selingkuh itu terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Sebagai informasi, Kabupaten Kukar masuk menjadi lokasi ibu kota negara (IKN).
Kejadian penggerebekan itu terjadi pada Jumat (31/12/2021) lalu.
Tim redaksi himpun informasi perihal suami gerebek istri selingkuh di lokasi ibu kota negara (IKN) itu.
1. Bermula dari kecurigaan suami
Sang suami berinisial AP awalnya curiga jika EA, istrinya, lakukan perselingkuhan.
Pasalnya, EA kerap tak mau memperlihatkan handphone miliknya.
Untuk itu, AP pun lakukan aksi diam-diam.
AP kepada polisi pun sudah menjelaskan terkait hal itu.
Kapolsek Tenggarong, Iptu Nursan menjelaskan, pelaku AP sudah beberapa hari mencurigai tingkah laku istrinya yang selalu menyembunyikan handphonenya.
Karenanya, sang suami, AP, pun pura-pura izin pamit ke istrinya, dengan alasan ingin pergi ke Desa Jonggon.
"Setelah itu dia balik lewat pintu belakang dan naik ke atas plafon rumahnya untuk bersembunyi," terang Nursan.
2. Dua jam menunggu, AP kaget lihat sosok K masuk ke kamar
Kemudian, usai tak kurang 2 jam mengamati di atas plafon, pelaku melihat istrinya masuk ke dalam rumah dan disusul dengan seorang pria.
Pria tersebut berinisial K.
Saat di dalam rumah, pelaku menyaksikan langsung istrinya sedang berciuman dengan pria tersebut.
"Terus berlanjut ke dalam kamar, kemudian dia melihat istrinya berhubungan badan dengan pria tersebut, sampai dia tidak dapat menahan emosi. Karena dia menyaksikan sendiri," ungkap Nursan.
Usai melihat sendiri aksi perselingkuhan itu, Ap pun naik pitam dan mendatangi kedua orang itu, EA dan K.
"Kemudian dia mengambil pisau daging, dibacoknya pintu. Karena pintunya menggunakan triplek. Pas terbuka langsung yang dibacok laki-laki itu. Laki-laki ini lari lewat jendela dalam keadaan tidak menggunakan pakaian. Kemudian dia lampiaskan ke istrinya. Setelah itu dia meninggalkan tempat dan yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek," jelasnya.
Nursan juga mengatakan, bahwa pelaku ini jarang berada di rumah. Karena pelaku sering berada di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) untuk berdagang pakaian.
"Jadi kalau dia balik ke Tenggarong hanya mencari barang dagangan dan itu paling lama dua hari di sini. Biasanya di Kubar dia 6 hari di sana. Kalau dagangannya habis, dia balik lagi ke sini," ujarnya.
3. Sang suami menyerahkan diri
Usai kejadian itu, sang suami kemudian menyerahkan diri ke kepolisian.
Berlanjut, sang suami yang memergoki istri selingkuh, terancam hukuman 9 tahun bui.
Hal itu dikarenakan ada aksi dengan senjata tajam yang dilakukan tersangka kepada istri dan selingkuhan istrinya itu.
Kapolsek Tenggarong, AKP Nursan kepada awak media pada Senin (3/1/2022) sampaikan bahwa kasus itu masuk dalam perkara penganiayaan berat.
Perkara penganiayaan berat itu sudah ditangani pihak Polsek Tenggarong dan tersangka dikenakan Pasal 354 ayat 1 junto ke pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara sekitar 9 tahun.
Saat ini, tersangka telah diamankan di kantor polisi.
"Tersangka masih kita amankan di Mapolsek Tenggarong," ujarnya.
4. Kabar adanya hubungan keluarga
Kabar yang beredar adalah K memiliki hubungan saudara dengan EA.
Penjelasan dari pihak kepolisian hingga kini belum memastikan adanya hubungan sepupu itu.
Kapolsek Tenggarong, AKP Nursan jelaskan bahwa belum ada pihak keluarga yang bisa diminta keterangan akan hal itu.
"Dari pihak keluarga korban belum ada yang bisa dimintai keterangan," ujarnya.
Sementara itu, dari pihak EA dan K juga belum bisa diminta keterangan usai masih menjalani perawatan di rumah sakit.
5. EA dan K belum bisa diminta keterangan
Karena kondisi kesehatan, dua orang EA dan K belum bisa dimintai keterangan.
Polisi masih menunggu kondisi kesehatan keduanya untuk dimintai keterangan.
Termasuk perihal kabar adanya hubungan keluarga antara K dan EA.
(redaksi)