POJOKNEGERI.COM - Adu jotos antara sesama penghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur viral di Twitter.
Adu jotos itu viral karena pelakunya adalah dua orang yang sudah banyak dikenal massa.
Keduanya adanya Bahar bin Smith dan Ryan Jombang.
Tim redaksi himpun informasi mengenai hal itu dari beberapa sumber:
1. Ryan Jombang alami luka serius
Dilansir dari suarajatim, Kasman Sangaji, pengacara Ryan Jombang sampaikan bahwa akibat adu jotos dengan Bahar bin Smith itu, Ryan mengalami luka parah.
Diantaranya, Ryan Jombang alami luka lebam, sesak napas, hingga retak tulang iga.
Diinformasikan bahwa saat ini Ryan masih mendapat perawatan intensif dari pihak kesehatan Lapas.
"Ryan sekarang dirawat di Klinik Lapas," ujar Kasman Sangaji.
Informasi adu jotos antara Bahar bin Smith dan Ryan Jombang ini pun sudah dibenarkan oleh Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Mujiarto.
2. Pemicunya adalah uang
Dari informasi pihak terkait saat ini, pemicu adu jotos Bahar bin Smith dan Ryan Jombang itu adalah persoalan uang.
Tepatnya, yakni salah satu pihak memiliki utang.
Belum diketahui, siapa yang melakukan peminjaman, apakah Bahar bin Smith ataukah Ryan Jombang.
Mujiarto, Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor pun belum merinci terkait dugaan pemicu adu jotos itu.
3. Sempat dikabarkan berdamai
Usai adu jotos itu, diinformasikan bahwa Bahar bin Smith dan Ryan Jombang sepakat berdamai.
Itu disampaikan Mujiarto, Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
"Yang jelas perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak lapasYang jelas perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak lapas," ujar Mujiarto dikutip dari suarajatim.
4. Pengacara Ryan Jombang kumpulkan bukti
Usai sempat dikabarkan berdamai, muncul pula informasi bahwa pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti akan kasus adu jotos itu.
Bukti-bukti itu dikumpulkan untuk pelaporan ke polisi.
Meskipun hingga berita ditulis, belum ada informasi, kapan laporan akan diberikan.
"Ada (rencana lapor polisi) tapi kami sedang kumpulkan bukti-bukti," ujar Kasman Sangaji, dikutip dari Tribunnews.
5. Kasus keduanya
Ryan Jombang yang memiliki nama asli Very Idham Henyansyah merupakan terpidana mati yang ditahan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Ryan Jombang adalah terpindana mati atas kasus pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang.
Sementara Bahar bin Smith merupakan terpindana kasus penganiayaan dua remaja.
Ia juga merupakan warga binaan dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.
(redaksi)