POJOKNEGERI.COM, TARAKAN - Petugas bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4 kilogram narkoba jenis sabu dari 4 penumpang pesawat pada Sabtu (11/5/2024) kemarin.
Empat penumpang itu adalah C (45), MJ ( 26), N (47) dan P(26). Keempatnya diamankan saat hendak mengikuti rute penerbangan Tarakan-Makassar menggunakan maskapai Super Air Jet IU-535.
Dijelaskan Kasi Humas Polres Tarakan Ipda Anita Susanti Kalam, kalau upaya penyelundupan sabu itu terungkap saat petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari salah satu pelaku. Yakni C yang kala itu seorang diri sedang melewati Security Cek Poin 2 (SCP 2) lantai 2 Bandara Juwata Tarakan.
“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang akan diselundupkan,” ucap Ipda Anita.
Dari kecurigaan petugas kepada pelaku C, akhirnya ditemukan 4 bungkusan sabu seberat 1.028 gram alias lebih dari 1 kilo narkoba.
Tak berhenti sampai disitu, setelah mengamankan pelaku C petugas kembali melanjutkan penyelidikan mereka. Walhasil didapati kalau tiket pesawat yang digunakan C, memiliki kode booking KZHZOX dan sama dengan yang digunakan tiga calon penumpang pesawat lainnya.
Kemudian petugas mencari keberadaan tiga pelaku lain, saat diamankan petugas langsung melakukan pemeriksaan dan kembali mendapati sabu lainnya. Dengan berat lebih 3 kilogram.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan juga bungkusan pelastik putih di paha 3 penumpang tersebut masing-masing membawa 1 kg lebih," ungkapnya.
Usai melakukan penggeledahan tersebut petugas mendapati total barang bukti 4.047 gram (4 kg) sabu. Rencananya keempat penumpang tersebut akan terbang menuju Makassar yang diduga menjadi tempat peredaran sabu.
"Rencananya mau di bawa ke ujung pandang (Makassar) menggunakan pesawat Super Air Jet IU-535," kata Anita.
Saat ini keempat penumpang bersama barang bukti telah diserahkan Kepala Bandara ke BNN Provinsi Kaltara guna penyelidikan lebih lanjut atas temuan tersebut.
"Mereka semua dibawa ke BNN Kaltara untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(tim redaksi)