POJOKNEGERI.COM - 22 tower Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, telah rampung dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan.
Dalam pembangunannya, hunian tersebut dibangun dengan teknologi modular, yang mengedepankan kecepatan konstruksi dan meminimalisir sisa material.
Hingga saat ini terdapat 12 tower sudah berfungsi dan menjadi tempat tinggal bagi para pekerja konstruksi.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, proses pembangunan HPK pihaknya menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).
"Pertama, environmental atau lingkungan dengan menerapkan lean construction dan green construction. Kedua, sosial yang bertujuan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para pekerja konstruksi yang membangun IKN. Ketiga, governance atau tata kelola perusahaan yakni membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisiensi dan efektif," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4/2023), dilansir dari detik.com.
Iwan menambahkan dalam proses pembangunan HPK pihaknya menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi kontruksi.
"HPK dapat menampung sebanyak 14.736 orang pekerja konstruksi dan beberapa tower tersebut juga sudah dihuni oleh para pekerja konstruksi," terang Iwan.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Hujurat mengatakan pembangunan HPK merupakan wujud perhatian pemerintah kepada para pekerja konstruksi IKN supaya dapat tinggal di hunian yang layak.
Selain itu juga untuk meminimalisir munculnya kawasan kumuh di sekitar IKN.
"Pembangunan dimulai sejak 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023 oleh setidaknya 368 pekerja yang terlibat. Kontraktor pelaksana pembangunannya PT Wijaya Karya Gedung - PT Adhi Karya (Persero) Tbk. KSO dengan anggaran sebesar Rp 567,008 miliar," jelas Hujurat.
Kementerian PUPR juga telah melengkapi HPK dengan sejumlah fasilitas pendukung seperti mess hall atau ruang serbaguna, ruang makan, tempat ibadah, klinik kesehatan, kantor pengelola, serta beberapa fasilitas penunjang lainnya.
"Saat ini HPK akan segera serah terima pengelolaan dari Kementerian PUPR kepada Otorita IKN untuk dikelola melalui Badan Usaha Milik Otorita," tutup Hujurat.
(redaksi)